Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Dua Minggu Berlalu, Tak Ada Tindak Lanjut: KSBSI Kalbar Desak Agrinas Palma dan Negara Segera Ambil Sikap Tegas Soal Nasib Pekerja Eks PT Duta Palma

Posted on 26 Juli 2025

Pontianak, KOMPASINDO.CO.ID, 26 Juli 2025 – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Sujak Arianto, SE, menyampaikan keprihatinannya atas mandeknya proses penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan antara pekerja eks PT Duta Palma dan pihak PT Agrinas Palma Nusantara. Hingga dua minggu setelah mediasi resmi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 9 Juli lalu di Jakarta, kedua perusahaan belum juga mengadakan pertemuan lanjutan sebagaimana disepakati.

Dalam keterangannya, Sujak Arianto mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, manajemen PT Agrinas Palma Nusantara masih menunggu arahan dari Direksi terkait status pekerja eks PT Duta Palma. Pihak Agrinas menyebut bahwa status aset PT Duta Palma sebagai sitaan negara menjadi kendala utama dalam mengambil keputusan.

“Faktanya sampai hari ini, belum ada pertemuan antara kedua perusahaan sebagaimana dijanjikan. Dari pihak Duta Palma memang jelas tidak bersedia karena asetnya telah disita. Tapi inilah saatnya PT Agrinas Palma Nusantara mengambil sikap tegas,” ujar Sujak.

Ia menekankan bahwa ketidaktegasan ini bisa menimbulkan gejolak di daerah. Oleh karena itu, KSBSI Kalbar mendesak agar negara tidak tinggal diam.

“Negara harus hadir memberikan keadilan. Kementerian sudah turun langsung, bahkan telah memberi tenggat waktu dua minggu. Ini bukan sekadar kesepakatan biasa, tapi perintah undang-undang dan regulasi terkait bipartit. Jangan sampai masyarakat pekerja di daerah merasa diabaikan,” tegasnya.

KSBSI Kalbar meminta PT Agrinas Palma Nusantara segera membuka ruang penyelesaian, mengingat perusahaan tersebut saat ini menjadi pihak yang aktif mengelola operasional lapangan pasca-penyitaan PT Duta Palma.

Sebelumnya, pada pertemuan di Kementerian Ketenagakerjaan pada 9 Juli 2025, telah disepakati bahwa kedua perusahaan akan melakukan perundingan lanjutan guna menentukan tanggung jawab atas masa kerja dan hak pensiun pekerja eks PT Duta Palma. Namun, hingga saat ini belum ada langkah nyata yang diambil.

Baca Juga:  Gubernur Papua Selatan Dukung Penguatan Kelembagaan Petani Sawit Melalui APKASINDO

KSBSI Kalbar menegaskan akan terus mengawal proses ini dan memastikan hak-hak pekerja tidak dikorbankan dalam dinamika hukum dan kepentingan bisnis.

Pos Terbaru

  • PT International Chemical Industry Raih Transportasi Indonesia Award 2026 Berkat Inovasi Material Baterai Berkelanjutan
  • PELNI Raih Penghargaan The Leading Maritime Connectivity Company of The Year di Transportasi Indonesia Award 2026
  • PT Pelabuhan Cilegon Mandiri Raih Transportasi Indonesia Award 2026, Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan Kepelabuhanan Nasional
  • PT Bagong Dekaka Makmur Borong Dua Penghargaan di Transportasi Indonesia Award 2026, Budi Susilo: Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan
  • Tempe Park Bogor Hadirkan Wisata Edukasi Tempe dan Destinasi MICE, Targetkan Buka Akhir 2026
  • Holiday Inn Express Semarang Simpang Lima Bidik Pasar Wisatawan Mancanegara Lewat IBEM 2026
  • Harris Hotel & Convention Serpong Tampil Perdana di IBEM 2026, Siap Jadi Destinasi Utama MICE di Tangerang
  • DISKOVERA DMC Promosikan Bali, Labuan Bajo, dan Sumba di IBEM 2026, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi MICE Dunia
  • Wellous Indonesia Sabet APEA 2026 Fast Enterprise Award, Henry Yotania Tegaskan Kesuksesan Berkat Kolaborasi Seluruh Tim
  • APKIDA Perkuat Hilirisasi Industri Kimia Indonesia di Chemical Indonesia 2026, Halim Chandra: Saatnya Tingkatkan Produk Bernilai Tambah
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme